Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, Semen Gresik Pabrik Rembang Terus Berinovasi
Penetapan Semen Gresik Pabrik Rembang sebagai objek vital nasional sejalan dengan visi Kementerian Perindustrian untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Karyawan PT Semen Gresik sedang melakukan supervisi produk semen di area Palletizer Pabrik Rembang. (Istimewa) Semarangpos.com, REMBANG–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan PT Semen Gresik Pabrik Rembang sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) bidang Industri. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepmenperin RI No. 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Penetapan dari Kemenperin tersebut memberikan pengakuan atas peran strategis dan kontribusi yang signifikan kepada PT Semen Gresik Pabrik Rembang dalam mendukung kemajuan sektor industri nasional.
Menurut Senior Manager of Legal & GRC PT Semen Gresik, Ahmad Jibril, penetapan sebagai Obvitnas ini menjadi hadiah spesial pada HUT ke-10 Semen Gresik, sekaligus menjadi pelecut bagi perusahaan untuk terus bertumbuh memberikan yang terbaik bagi Tanah air.
“Kami bangga menjadi bagian dari pertumbuhan industri persemenan di Tanah Air. Kepercayaan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi, meningkatkan operational excellent, dan tentunya berkontribusi lebih besar bagi pembangunan di Indonesia,” terangnya, dikutip Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Semen Gresik Torehkan Capaian Positif di Usia 1 Dasawarsa
Ahmad Jibril menjelaskan penetapan Semen Gresik Pabrik Rembang sebagai Objek Vital Nasional karena perusahaan telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan sebagai perusahaan industri.
“Adapun persyaratannya yakni mampu memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis, memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan, serta memiliki sarana-prasarana dan personel pengamanan yang memadai,” jelasnya.

Dia menambahkan penetapan ini sejalan dengan visi Kementerian Perindustrian untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
“Penetapan ini, semoga mampu untuk terus memberikan dampak positif pada ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi percontohan dalam praktik bisnis berkelanjutan di wilayah operasional,” pungkasnya.
Baca juga: Mantap, Semen Gresik Pertahankan Predikat Proper Hijau dari KLHK
Tentang Semen Gresik
PT Semen Gresik (SG) adalah salah satu anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG yang berdiri pada 10 Januari 2014. Memiliki pabrik yang berlokasi di Rembang, Jawa Tengah, SG dipercaya dalam menyediakan produk semen yang berkualitas tinggi yang dihasilkan dari proses produksi dengan teknologi mutakhir serta ramah lingkungan.
SG selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari inovasi teknologi berkelanjutan, hingga komitmen melestarikan lingkungan dan bersinergi dengan masyarakat sekitar. Prinsip Triple Bottom Line: People, Profit, dan Planet menjadi nilai bersama antara perusahaan dengan masyarakat.
Baca Juga
- Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT
- Tetap Jadi Andalan Konsumen, Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The People’s Choice 2026
- Peringati HUT ke-81 RI, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
- Semen Gresik Bersama Forsa Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa SLB Negeri Lasem
- Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
- Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker
- Dukung Asta Cita Pembangunan, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.