DPRD Jateng Tantang Pemprov Kelola Air di Kawasan Industri
DPRD Jawa Tengah (Jateng) menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan pengelolaan kebutuhan air bersih di kawasan industri.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso. (Semarangpos.com-DPRD Jateng) Semarangpos.com, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah (Jateng) menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan pengelolaan kebutuhan air bersih di kawasan industri. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi pengambilan air tanah yang masif dari kawasan industri, yang sedikit banyak berdampak buruk bagi lingkungan.
Data Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan permukaan tanah di Semarang, terutama kawasan pesisir pantai mengalami penurunan 10 sentimeter (cm) setiap tahunnya. Penurunan itu salah satu disebabkan pengambilan air tanah yang berlebihan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mengatakan perlunya ada regulasi terkait penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan industri.
“Kalau dibilang apakah kawasan industri di Jateng sudah pro-lingkungan, indikatornya apa dulu? Kalau soal pencemaran limbah ya sudah. Tapi kalau dilihat dari ramah lingkungan, terutama pengambilan air tanah, belum!,” terang Hadi seusai acara diskusi ‘Prime Topic’ di Hotel Gets, Kota Semarang, Senin (25/11/2019).
Hadi menyarankan agar Pemprov Jateng menggandeng PDAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi pabrik-pabrik, terutama yang ada di kawasan industri.

“Kalau ada BUMD yang khusus menangani air untuk kebutuhan air bersih di kawasan industri tentunya juga akan menambah pendapatan daerah. Nah, tinggal Pemprov berani enggak?” ujar Hadi.
Hadi menyebutkan pengambilan air tanah secara masif tak hanya menyebabkan penurunan permukaan tanah. Pengambilan air tanah secara masif juga berdampak bagi kekeringan. “Kekeringan tahun ini terbilang cukup ekstrem. Cukup panjang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Senada juga diungkapkan Prof. Syafrudin dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pengamat lingkungan itu menilai salah satu syarat kawasan industri yang ramah lingkungan atau mengadopsi konsep eco-industrial park adalah penggunaan kebutuhan air tanpa menimbulkan dampak bagi lingkungan.
“Ya, memang harus disediakan air dari PAM. Kalau dengan air tanah ya jelas akan memberikan dampak bagi lingkungan,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Jateng, Arif Djatmiko, mengaku siap mengadopsi masukan dari DPRD Jateng terkait pengembangan kawasan industri. (ADV)
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD
- DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan
- Rutin Pentaskan Wayang Kulit, Sumanto Dapat Gelar Satriyo Pelestari Budaya Ringgit Purwo
- Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Sumanto Dorong Anggaran Beri Dampak ke Pengentasan Kemiskinan
- Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta
- Jateng jadi Tujuan Utama, Ketua DPRD Jateng Sumanto Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
- Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Sumanto Minta Pemprov Antisipasi Penimbunan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.