Situs Tabet Mudalsari Luput dari Daftar Cagar Budaya Banyumas

Kepala Dusun 1 Sulistya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas agar memasukkan Situs Tabet Mudalsari di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dalam daftar cagar budaya setempat.

Situs Tabet Mudalsari Luput dari Daftar Cagar Budaya Banyumas Kepala Dusun 1 Sulistya (kaos kuning) bersama salah seorang warga, Ali Sangid, mencabuti rumput yang tumbuh di sekitar Situs Tabet Mudalsari, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2019). (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.con, PURWOKERTO – Warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat mencantumkan Situs Tabet Mudalsari yang berada di desa mereka dalam daftar cagar budaya.

“Kami memang tidak tahu secara pasti sejarahnya, namun kami menduga Situs Tabet Mudalsari yang berada di Grumbul Banyumudal ini merupakan benda cagar budaya,” kata Kepala Dusun I Desa Sokawera, Sulistya, Minggu (24/11/2019).

Ia mengharapkan jika sudah terdaftar sebagai cagar budaya, keberadaan Situs Tabet Mudalsari itu akan lebih lestari dan dilindungi oleh undang-undang. Meskipun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, kata dia, masyarakat Desa Sokawera tetap berusaha menjaga kelestarian situs tersebut.

Warga, menurut dia, secara proaktif menjaga Situs Tabet Mudalsari agar tidak rusak ataupun hilang. “Pemerintah Desa Sokawera memang berencana memasang pagar keliling di sekitar lokasi situs. Bahkan nantinya kalau memang situs ini merupakan benda cagar budaya, pemerintah tentunya akan memasang papan peringatan agar keberadaan Situs Tabet Mudalsari tetap terjaga,” katanya.

Salah seorang warga Desa Sokawera RT 007/RW 002, Ali Sangid, mengatakan jika batuan di puncak situs tersebut sempat hilang pada tahun 1990-an. “Dulu sempat hilang, diambil oleh warga desa lain, namun akhirnya dapat kembali lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan kepercayaan masyarakat Desa Sokawera, keberadaan Situs Tabet Mudalsari erat kaitannya dengan Nyi Rantamsari serta Kiai Sarakerti dan istrinya, Nyai Saragati.

Batuan yang diduga sebagai punden berundak itu diyakini sebagai petilasan penguasa pantai utara Tegal, yakni Nyi Rantamsari, yang sempat singgah di daerah Sokawera di sisi selatan Gunung Slamet. Dalam hal ini, Gunung Slamet berada di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes.

Sementara itu, sosok Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati yang merupakan musafir itu berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat erat kaitannya dengan sumber air yang berada di bawah Situs Tabet Mudalsari. Konon saat itu, Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati hendak bersuci namun di daerah yang kini dikenal sebagai Grumbul Banyumudal tidak ada air sehingga mereka pun berdoa kepada Yang Maha Kuasa sehingga akhirnya dikaruniai sumber air yang tidak pernah kering hingga sekarang.

“Oleh karena itu, kami setiap tahun pada hari Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar menggelar tasyakuran di Situs Tabet Mudalsari. Tasyakuran ini sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia-Nya berupa sumber air yang selalu melimpah airnya meskipun saat kemarau panjang,” kata Ali menambahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Carlan mengatakan situs batuan di Kecamatan Cilongok yang telah masuk dalam daftar benda cagar budaya adalah Situs Watu Lumpang di Desa Sambirata. “Kalau yang Mudalsari belum [menjadi benda cagar budaya]. Kita punya Tim Ahli Benda Cagar Budaya [TACB] yang akan mengkaji apakah situs tersebut bisa masuk benda cagar budaya ataukah tidak bisa,” katanya.

Sementara dari hasil penelusuran Kantor Berita Antara di laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id diketahui bahwa di sejumlah desa yang masuk wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas memiliki situs megalitikum. Salah satu situs megalitikum itu berupa punden berundak yang ditemukan di Desa Sokawera, Sambirata, dan Karangtengah.

Dengan kata lain, Situs Tabet Mudalsari sejatinya telah terpantau Kemdikbud dan disebut sebagai Punden Berundak Banyumudal yang berlokasi di Grumbul Banyumudal, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas. Tetapi situs itu malah luput dari pendataan cagar budaya Pemkab Banyumas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.