Dugaan Rektor Unnes Plagiat, Tim EKA Serahkan Bukti Baru ke Menteri
Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan telah menemukan bukti baru terkait kasus plagiat yang dituduhkan ke Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman. Bukti tersebut bahkan sudah diserahkan Tim EKA kepada Kemenristekdikti sejak 2 Agustus lalu.
Anggota Tim EKA Kemenristekdikti, Prof. Supriadi Rustad (kedua dari kanan), saat berbicara dalam acara Rembuk Semarangan di TBRS, Rabu (19/9/2018) malam. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.