Polda Jateng Periksa 47 Kendaraan Barang Bukti di Batang
Polda Jawa Tengah memeriksa 47 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan jajaran Polres Batang. Kendaraan bermotor yang selama ini diamankan polisi Batang itu terdiri atas terdiri atas 20 sepeda motor dan 27 mobil.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng Kombes Pol. Eko Sumardiyanto didampingi Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga memeriksa 47 barang bukti kejahatan di Mapolres Batang. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.