Gagal Nikahi Pujaan Hati, Pemuda Magelang Bunuh Calon Mertua

Seorang pemuda Magelang nekat melakukan perbuatan pembunuhan dengan menghabisi calon mertuanya karena gagal menikahi pujaan hati.

Gagal Nikahi Pujaan Hati, Pemuda Magelang Bunuh Calon Mertua Tersangka US, 21, saat diinterogasi polisi. (detik.com)

Semarangpos.com, MAGELANG – Seorang pemuda Magelang berinisial US, 21, nekat membunuh calon mertuanya, Sabtu (6/3/2021). Ia melakukan perbuatan kejam tersebut lantaran gagal menikahi perempuan pujaannya, yang juga anak korban.

Dikutip dari Solopos.com melansir dari detik.com, korban diketahui bernama Suparno, 44, warga Madiun, Jawa Timur. Ia indekos di Jogja. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu hotel di dekat Borobudur, Magelang sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban berhubungan baik. Hingga akhirnya korban berencana menjodohkan putrinya dengan pelaku.

Baca juga: Pembunuhan Perempuan dalam Lemari Hotel Diungkap Dalam 6 Jam, Wali Kota Semarang Puji Polisi

“Kejadiannya di Hotel Syailendra tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Di mana hubungan antara pelaku dan korban pernah sama-sama teman kerja. Kemudian, ada masalah asmara antara anak korban dengan pelaku,” kata Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba, kepada wartawan di Mapolres Magelang, Sabtu.

Ronald menyebut selama ini korban berusaha menjodohkan putrinya dengan pelaku. Sejumlah fasilitas pun diberikan korban kepada calon menantunya itu. Namun belakangan fasilitas itu diminta kembali oleh korban.

“Percecokannya karena selama berhubungan dengan putrinya korban, tersangka ini banyak mendapat fasilitas dari korban. Kemudian, putri korban tidak suka sama tersangka ini dan ketika diminta mengembalikan ‘ada beberapa omongan yang menyakitkan hati’ sehingga tersangka ini gelap mata,” jelas Ronald.

Berawal dari penolakan putri korban itu, pelaku diduga gelap mata. Korban lalu mengajak pelaku untuk bertemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka di TKP. Tersangka gelap mata mengambil pisau yang ada di jok motornya dan melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia,” ujar Ronald.

Menyerahkan Diri

Tak lama setelah melakukan aksinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Magelang. Tersangka mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, US mengaku gelap mata karena dipermalukan oleh korban. Apalagi, semua fasilitas yang diberikan untuk rencana perjodohan akan diminta lagi oleh korban.

“Mempermalukan keluarga saya. Saya sudah berniat mau mengembalikan secara baik, tapi dia [korban] ngeyel nggak mau harus secara, ‘orang-orang desa tahu saya mengembalikan’,” ujar US di Mapolres Magelang.

Baca juga: Aneh, Ketua DPC Demokrat Klaten Diajak Gabung KLB oleh Kader Partai Lain

Dia pun mengakui soal adanya penolakan dari putri korban soal perjodohan tersebut. Dia pun mengklaim tidak memaksakan perjodohan itu. Meski begitu, dia mengaku ada ucapan korban yang membuatnya sakit hati. Sehingga dia akhirnya nekat membunuh korban.

Polisi menyita pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, dan terancam pidana penjara selama 15 tahun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.