Ganjar Sesalkan Putusan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyesalkan keputusan sejumlah kepala daerah yang mengizinkan salat Id di lapangan, termasuk Bupati Karanganyar.

Ganjar Sesalkan Putusan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.(Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyesalkan keputusan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang mengizinkan warganya menggelar salat Idulfitri di lapangan, masjid, maupun musala.

Ia pun meminta Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar salat Id di rumah.

“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [Whatsapps] terus, dan dari Kemenang [Kementerian Agama] akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).

Ganjar pun meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan salat Idulfitri. Satu suara itu, yakni dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak memperbolehkan pelaksanaan salat Id di masjid, musala, atau lapangan.

Selain Karanganyar, beberapa kepala daerah di Jateng juga memperbolehkan warganya menggelar salat Id di tempat terbuka. Beberapa kepala daerah itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang.

“Saya menyarankan kepada bupati/wali kota agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikutu aturan untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing,” tegas Ganjar.

MUI Jateng, lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara shalat Id di rumah.

“Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, bisa mencegah [penularan Covid-19],” tegas Ganjar.

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati dan wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan. Dirinya menilai konsolidasi nasional, agar meniadakan salat Id yang mengundang kerumunan massa harus dijalankan guna memutus rantai persebaran Covid-19.

OTG

Meski demikian, Ganjar menyadari keputusan dari bupati dan wali kota di Jateng itu. Salah satunya pertimbangan terkait daerah hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19.

“Tapi masalahnya, kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala], ini kan tidak bisa dideteksi. Khawatirnya, OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan. Kan sulit dikontrol,” terangnya.

Terlebih lagi, hingga saat ini masih banyak orang yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman dari zona merah.

Sebelumnya Bupati Juliyatmono menyatakan memperbolehkan warganya menggelar salat Id berjemaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (19/5/2020).

“Jika menghendaki Salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah,” kata Bupati Juliyatmono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.