Gubernur Dorong Kabupaten/Kota di Jateng Tuntaskan Perda RTRW, Ini Urgensinya…
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong para kepala daerah di 35 kabupaten/kota segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah itu diangap strategis memicu pertumbuhan investasi di Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Ratna Kawuri di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (7/10/2019). (Antara-Humas Pemprov Jateng) Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Pemprov Jateng akan Integrasikan Trans Jateng dengan Ojek Online dan Angkot
- Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Bupati dan Wali Kota di Jateng Petakan Daerah Rawan Bencana
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Tionghoa Tumbuhkan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
- Komitmen Wujudkan Clean Government & Good Governance, Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.