Gubernur Dorong Kabupaten/Kota di Jateng Tuntaskan Perda RTRW, Ini Urgensinya…
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong para kepala daerah di 35 kabupaten/kota segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah itu diangap strategis memicu pertumbuhan investasi di Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Ratna Kawuri di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (7/10/2019). (Antara-Humas Pemprov Jateng)
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
- Ganjar Dikasih Kaos Banteng-Celeng di Solo, Perlambang Apa?
- Benarkah Konflik Banteng-Celeng Soal Capres PDIP Setingan?
- Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
- Banteng Apa Celeng? Ganjar: Sekali Banteng Tetap Banteng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.