Gubernur Minta GTT di Kendal Digaji Sesuai UMK

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kendal digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Gubernur Minta GTT di Kendal Digaji Sesuai UMK Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyosialisasikan Gerakan Sekolah Menyenangkan di sebuah sekolah di Kendal, Jumat (11/10/2019). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.