Gubernur Minta GTT di Kendal Digaji Sesuai UMK
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kendal digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Baca Juga
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Didatangi Ganjar, Rumah Guru Honorer di Semarang Bakal Direhab
- Santri di Kendal Hanyut di Kali Kutho Ditemukan Meninggal
- Puluhan Guru Honorer PAI di Boyolali Minta Diangkat
- Unik, Nelayan di Kendal Bisa Dengar Suara Ikan
- Kurir Sabu di Kendal Diringkus Polisi Pas Taruh Paket
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.