Hakim Nyatakan Aktivis PT RUM Bersalah, Sang Ibu Pun Menangis dan Pingsan
Indriyati seketika berteriak histeris begitu anaknya, Kelvin Ferdiansyah Subekti, 20, diputus bersalah oleh  majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (7/8/2018). Perempuan setengah baya itu bahkan langsung pingsan hingga harus digotong menuju ke musala yang berada di kompleks PN Semarang.
Orang tua salah satu aktivis penentang PT RUM Sukoharjo yang divonis bersalah pingsan di PN Semarang, Selasa (7/8/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.