PN Semarang dan Solo Mulai Terapkan E-Court
Sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik (e-court) akan diterapkan di Pengadilan Negeri Semarang dan Solo mulai September 2018. "Pada bulan September nanti, Semarang dan Solo sudah berjalan," kata Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy Siahaan saat sosialisasi e-court di hadapan para advokat dari delapan organisasi di Kota Semarang, Jateng, Selasa (7/8/2018).
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy Siahaan seusai sosialisasi e-court kepada para advokat di Kota Semarang, Jateng, Selasa (7/8/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.