Jabatan Dicopot, Suteki Masih Diizinkan Mengajar

Meski telah mencopot jabatan Prof. Suteki sebagai kepala program studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (MIH), Universitas Diponegoro Semarang masih mengizinkan guru besar yang kerap dikaitkan dengan organisasi radikal, Hizbut Tharir Indonesia (HTI) itu mengajar sebagai dosen.

Jabatan Dicopot, Suteki Masih Diizinkan Mengajar Guru Besar Ilmu Hukum Undip Semarang, Prof. Suteki. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.