Jateng Belum Izinkan Sekolah Buka

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng memutuskan untuk tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah digelar selama masa pandemi.

Jateng Belum Izinkan Sekolah Buka Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (Dok. Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari nanti.

Tak hanya untuk jenjang SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, larangan untuk membuka sekolah pada masa pandemi Covid-19 itu juga berlaku di seluruh jenjang pendidikan.

Keputusan untuk tidak menggelar PTM tertuang dalam surat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor 445/0017480 tertanggal 16 Desember 2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Libur Akhir Tahun, Jateng Terapkan Pembatasan Mal & Tempat Wisata

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, membenarkan adanya keputusan Gubernur Ganjar untuk menunda proses PTM di sekolah itu.

“Iya. Ini sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 yang kasusnya terus meningkat,” ujar Hari kepada Semarangpos.com, Kamis (17/12/2020).

Hari mengatakan keputusan ditundanya PTM di sekolah diputuskan setelah mendengar masukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jateng.

“Dari Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan rekomendasi [sekolah dibuka] mengingat perkembangan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Nanti kalau ada rekomendasi baru, tentu ada arahan [keputusan] lagi,” ujarnya.

Keselamatan

Hari pun meminta keputusan terkait penundaan PTM itu dijalankan sebaik mungkin. Seluruh kepala daerah diminta untuk menjalankan amanat dengan melarang PTM digelar di sekolah.

“Tolong diperhatikan keputusan pak Gubernur itu. Semua ini untuk keselamatan kita. Tak hanya jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi, tapi seluruhnya mulai dari PAUD hingga SMP,” imbuh Hari.

Kasus Covid-19 Melonjak, Salatiga Imbau Ibadah Natal Dibatasi

Selain memutuskan untuk menunda PTM, dalam surat itu Ganjar juga meminta para kepala daerah untuk tidak mengizinkan perayaan malam Tahun Baru. Ia juga meminta kepala daerah yang daerahnya menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk melarang kegiatan selebrasi dari pendukung pasangan calon yang menang.Selain itu, Ganjar juga meminta kepala daerah untuk menambah fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di wilayahnya.

Keputusan untuk membuka kembali sekolah pada masa pandemi Covid-19, Januari nanti, sebenarnya merupakan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.