Jateng Belum Izinkan Sekolah Buka
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng memutuskan untuk tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah digelar selama masa pandemi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari nanti.
Tak hanya untuk jenjang SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, larangan untuk membuka sekolah pada masa pandemi Covid-19 itu juga berlaku di seluruh jenjang pendidikan.
Keputusan untuk tidak menggelar PTM tertuang dalam surat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor 445/0017480 tertanggal 16 Desember 2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Libur Akhir Tahun, Jateng Terapkan Pembatasan Mal & Tempat Wisata
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, membenarkan adanya keputusan Gubernur Ganjar untuk menunda proses PTM di sekolah itu.
“Iya. Ini sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 yang kasusnya terus meningkat,” ujar Hari kepada Semarangpos.com, Kamis (17/12/2020).
Hari mengatakan keputusan ditundanya PTM di sekolah diputuskan setelah mendengar masukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jateng.
“Dari Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan rekomendasi [sekolah dibuka] mengingat perkembangan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Nanti kalau ada rekomendasi baru, tentu ada arahan [keputusan] lagi,” ujarnya.
Keselamatan
Hari pun meminta keputusan terkait penundaan PTM itu dijalankan sebaik mungkin. Seluruh kepala daerah diminta untuk menjalankan amanat dengan melarang PTM digelar di sekolah.
“Tolong diperhatikan keputusan pak Gubernur itu. Semua ini untuk keselamatan kita. Tak hanya jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi, tapi seluruhnya mulai dari PAUD hingga SMP,” imbuh Hari.
Kasus Covid-19 Melonjak, Salatiga Imbau Ibadah Natal Dibatasi
Selain memutuskan untuk menunda PTM, dalam surat itu Ganjar juga meminta para kepala daerah untuk tidak mengizinkan perayaan malam Tahun Baru. Ia juga meminta kepala daerah yang daerahnya menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk melarang kegiatan selebrasi dari pendukung pasangan calon yang menang.Selain itu, Ganjar juga meminta kepala daerah untuk menambah fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di wilayahnya.
Keputusan untuk membuka kembali sekolah pada masa pandemi Covid-19, Januari nanti, sebenarnya merupakan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Upaya Tingkatkan Pendidikan, Semen Gresik Gelar SG Goes To School di 11 SD di Rembang dan Blora
- Tingkatkan Kualitas SDM dan Mutu Akademik, Upitra Solo Gelar Pelatihan Dosen
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- Dorong Daya Saing Generasi Muda, Telkom Hadirkan Digitalisasi Pendidikan di Tarutung
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.