Judi Dadu di Temanggung Diberangus, 4 Warga Masuk Bui
Polres Temanggung berusaha memberantas perjudian tradisional di wilayah setempat. Empat warga yang dianggap terlibat dalam perjudian di sebuah pekarangan bekas kandang ayam di Lingkungan Gemoh, Kelurahan Butuh, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap dan dibui.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan dadu, Rabu (26/6/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.