Ombudsman Jateng Terima 19 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB0 pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Namun dugaan maladministrasi menumpuk dan diadukan ke Ombudsman Jateng.
Ilustrasi antrean siswa dan orang tua murid untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019). (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.