Kecelakaan Sragen, Supra Ditabrak CB 1 Orang Meninggal

Kecelakaan antara Supra dan CB di Jalan Solo - Sragen menyebabkan pengendara Honda Supra, Sukardi, 60, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan Sragen, Supra Ditabrak CB 1 Orang Meninggal Petugas PMI Sragen bersama aparat Satlantas Polres Sragen melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di wilayah Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Senin (29/11/2021). (Semarangpos.com/PMI Sragen)

Semarangpos.com, SRAGEN — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di Dukuh Jetak Pabrik RT 004, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Senin (29/11/2021) pukul 06.00 WIB. Seorang pengendara motor Honda Supra asal Jetak Kidul, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Sukardi, 60, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marviyanto saat dihubungi Semarangpos.com, Senin siang. Mengatakan peristiwa itu bermula saat pengendara motor Honda Supra X 125 berpelat nomor AD 5624 AJES Sukardi.

Dia berjalan dari arah barat ke timur di sisi jalan sebelah selatan atau melawan arus lalu lintas. Sementara Honda CB 150 R berpelat nomor W 6024 XF dikendarai Budi, 40, warga Wates, Nganjuk, Jawa Timur, melaju dari timur ke barat.

Baca juga: Terjerat Hutang, Pria Semarang Bawa Kabur Mobil Pajero

“Mejelang kejadian, pengendara Honda Supra X 125 menyeberang jalan dari selatan ke Utara. Pada saat bersamaan dari arah timur motor Honda CB 150 R melaju. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya pengendara motor Honda CB 150 R tidak bisa menguasai laju kendaraan. Hingga akhirnya membentur motor Honda Supra X125 maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutrisno berdasarkan data dari petugas PMI di lapangan menyampaikan saat dievakuasi korban Sukardi sudah meninggal dunia. Karena mengalami patah tulang leher, rahang bawah patah, luka sobek bibir atas, dan sejumlah luka lainnya dalam kecelakaan di Jetak, Sragen.

Baca juga: Cegah Mafia Tanah, BPN Grobogan Gelar Sosialisasi 

Ismail melanjutkan setelah PMI menerina laporan kecelakaan dari Call Center PSC 119 Sukowati Sragen pada pukul 06.14 WIB. Petugas PMI langsung berkoordinasi dengan PSC 119 dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Dia mengatakan petugas ke lokasi membawa ambulans Recue Medic Alfa 05 untuk evakuasi. Selama evakusi menggunakan alat pelindung diri level 1. “Selanjutnya korban dievakuasi ke Ruang Forensik RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen,” katanya.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.