Kejaksaan Temanggung Tangani Rokok Ilegal Asal Jepara

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung Sabrul Iman mengungkapkan Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2019), menerima pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti kasus peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau dilekati cukai palsu.

Kejaksaan Temanggung Tangani Rokok Ilegal Asal Jepara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung Sabrul Iman menunjukkan barang bukti rokok dengan cukai ilegal, Jumat (18/10/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.