Kejakti Jateng Konfirmasi Laporan Korupsi Rp2 M di BRI Kendal
Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah mengakui telah memperoleh laporan dugaan tindak pidana korupsi di BRI Cabang Kendal. Potensi kerugian negara akibat kejahatan itu mencapai sekitar Rp2 miliar.
Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumendana menjelaskan perkembangan penyidikan kasus korupsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)
Baca Juga
- Santri di Kendal Hanyut di Kali Kutho Ditemukan Meninggal
- Unik, Nelayan di Kendal Bisa Dengar Suara Ikan
- Kurir Sabu di Kendal Diringkus Polisi Pas Taruh Paket
- Bisa Ditiru! Begini Cara Polisi Kendal Ajak Warga Ikut Vaksin Covid-19
- 1.681 Ibu Hamil di Kendal Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
- Status PPKM Level 3, Kendal Tak Mau Buru-Buru Gelar PTM
- Pakai Baju Adat & Masker, Gubernur Ganjar Dicuekin Mendagri Tito Karnavian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.