Kena Banjir & Hama, 20.000 Hektare Sawah di Jateng Bakal Dapat Asuransi

Pemprov Jateng akan memberikan ganti rugi terhadap 20.000 hektare sawah milik petani yang terkena banjir maupun hama melalui Asuransi Usaha Tani Padi.

Kena Banjir & Hama, 20.000 Hektare Sawah di Jateng Bakal Dapat Asuransi Petani mengumpulkan padi hasil panen di persawahan yang terendam banjir di Sukolilo, Pati, Jateng. (Antara-Yusuf Nugroho)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 20.000 hektare sawah di Jawa Tengah (Jateng) yang gagal panen akibat terkena bencana seperti banjir maupun hama sepanjang 2021 ini akan mendapat ganti rugi.

Ganti rugi yang berasal dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu akan menyasar 20.000 hektare sawah di 29 kabupaten.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Tri Susilarjo, mengatakan alokasi AUTP di Jateng diperuntukkan bagi petani miskin. Seluruh biaya keikutsertaan AUTP yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Jateng, digratiskan.

Baca juga: Duh, 2.708 Hektare Sawah di Kudus Kena Puso

“Kalau total AUTP provinsi diakumulasikan dari tahun 2019 mencapai 100.000 hektare. Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan. Semua premi yang ditanggung, itu dibayarkan [pemerintah] provinsi,” ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Ia mengungkapkan, tujuan pemberian AUTP adalah melindungi petani dari gagal panen atau puso. Adapun, 29 kabupaten yang tahun ini diprioritaskan mendapat kuota AUTP yakni Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten  dan  Wonogiri.

Kriteria

Tri memaparkan, kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan, adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan atau diserang hama. Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Ketika, tingkat kerusakan sekitar 75% maka akan mendapat ganti rugi atau klaim dari AUTP.

“Kalau untuk AUTP dari Pemprov Jateng maksimal luasan mencapai 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam,” sebutnya.

Baca juga: Jateng Siap Ganti Sawah Petani yang Terkena Puso, Ini Syaratnya…

Ditambahkan, program AUTP Jateng juga disinergikan dengan AUTP yang berasal dari dana APBN. Tahun ini, jumlah luasan sasaran asuransi padi dari APBN atau pemerintah pusat mencapai 156.350 hektare.

“Perbedaannya, kalau yang dari APBN masih diminta utuk bayar premi 20% dari total premi Rp180.000 per hektare per musim tanam, atau sekitar Rp36.000. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.