KORUPSI KEBUMEN : Sekda Kebumen Mengaku Distribusikan Fee Proyek ke Legislator
Sekda nonaktif Kebumen Adi Pandoyo yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin proyek Disdikpora Kebumen senilai Rp3,75 miliar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- KORUPSI SEMARANG : MA Tambah Hukuman Pembobol Kas Daerah
- KORUPSI KEBUMEN : Sekda Adi Pandoyo Divonis 4 Tahun Penjara
- KORUPSI KEBUMEN : Sekda Kebumen Dituntut 5 Tahun Penjara
- KORUPSI KEBUMEN : Bupati Kebumen Bantah Bagi-Bagi Proyek untuk Tim Pemenangan
- OTT KPK : Bukan Hanya Kantor Pemerintah, Satgas KPK Juga Gededah Rumah
- OTT KPK : 9 Ruang Masih Disegel, Bupati Kebumen Minta Dibuka
- OTT KPK : Keterlibatan Bupati Kebumen dalam Suap Proyek Ditelisik
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.