KORUPSI KEBUMEN : Sekda Kebumen Mengaku Distribusikan Fee Proyek ke Legislator

KORUPSI KEBUMEN : Sekda Kebumen Mengaku Distribusikan Fee Proyek ke Legislator Sekda nonaktif Kebumen Adi Pandoyo yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin proyek Disdikpora Kebumen senilai Rp3,75 miliar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.