KORUPSI KLATEN : Penyuap Sri Hartini Terima Hukuman 1 Tahun 8 Bulan

KORUPSI KLATEN : Penyuap Sri Hartini Terima Hukuman 1 Tahun 8 Bulan Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan, yang menjadi terdakwa kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.