KORUPSI KLATEN : Penyuap Sri Hartini Terima Hukuman 1 Tahun 8 Bulan
Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan, yang menjadi terdakwa kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- KPK Ingatkan Koran Berlogo Mirip Lembaganya
- Bupati M. Tamzil Kukuh Membantah OTT KPK
- Disapu OTT KPK, Kudus Tetap Dapat Opini WTP dari BPK
- Di Kudus, Sosialisasi Pajak Hotel dan Restoran Libatkan KPK
- 3 Hari, KPK Periksa Saksi Korupsi Bupati Kudus
- Inspektorat Jateng Terbaik Nasional, KPK Apresiasi Ganjar Pranowo
- KPK Periksa 60 Saksi Kasus Bupati Kudus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.