KORUPSI SEMARANG : Kepala Dinas PSDM Semarang Dibui 14 Bulan
Komisaris PT Harmony International Technology Tri Budi Purwanto (tengah) dan Direktur PT Harmony International Technology Handawati Utomo (kedua dari kanan) seusai menjalani sidang perkara korupsi proyek kolam retensi yang mengakibatkan kerugian negara Rp4,7 miliar dengan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (29/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Cabut BAP
- Jaksa Kejaksaan Jateng Klaim Tolak Tambahan Uang Suap Perkara Kepabeanan
- Bos PT Suryasemarang Sukses Jayatama Dijebloskan ke LP Kedungpane
- Duh, Aplikasi Tipikor Kejaksaan Jateng Hasil Suap
- Suap Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Mengalir ke Kepala Kejaksaan?
- Wujudkan Anti-Korupsi, Bea Cukai Semarang Canangkan WBK & WBBM
- KORUPSI SEMARANG : Kejaksaan Pastikan Unsur Pemaksaan di Kasus Suap BPN
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.