KORUPSI SEMARANG : Pembobol Kasda Kota Semarang Dituntut Hukum Kurungan 13,5 Tahun

KORUPSI SEMARANG : Pembobol Kasda Kota Semarang Dituntut Hukum Kurungan 13,5 Tahun Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.