KORUPSI SEMARANG : Personal Banker BTPN Dipenjara 9 Tahun

KORUPSI SEMARANG : Personal Banker BTPN Dipenjara 9 Tahun Personal Banker BTPN Diah Ayu Kusumaningrum seusai menjalani sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jateng, Jumat (21/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.