Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani 996 Penumpang

Sebanyak 996 penumpang pesawat tetap bisa melakukan perjalanan dari dan menuju Bandara Ahmad Yani Semarang semenjak larangan mudik diberlakukan.

Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani 996 Penumpang Suasana terminal Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang saat masa larangan mudik Lebaran, Senin (10/5/2021). (Semarangpos.com-Humas PT AP I Bandara Ahmad Yani)

Semarangpos.com, SEMARANG – Hingga H-3 Lebaran atau lima hari sejak masa larangan mudik Lebaran 2021 diterapkan, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sudah melayani sekitar 996 penumpang.

Penumpang yang dilayani itu merupakan pelaku perjalanan non-mudik, seperti perjalanan dinas maupun keperluan mendesak.

Dari 996 penumpang yang dilayani di Bandara Ahmad Yani, sekitar 570 orang merupakan penumpang yang datang ke Semarang. Sementara sisanya, yakni 426 orang merupakan penumpang yang hendak pergi dari Semarang.

Baca juga: Waduh, Kapal dari India Angkut 13 Warga Positif Covid-19 Bersandar di Cilacap

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengatakan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021 itu terbilang sedikit.

“Ini menandakan masyarakat telah memiliki kesadaran untuk menunda perjalanan kecuali bagi yang memiliki keperluan mendesak. Ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi risiko persebaran Covid-19,” ujar Hardi dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Senin (10/5/2021).

Surat Kesehatan Palsu

Hardi mengungkapkan pada masa larangan mudik itu, pihaknya juga menemukan adanya satu calon penumpang yang coba mengelabuhi pemeriksaan petugas dengan surat kesehatan palsu.

Namun, berkat ketelitan petugas, calon penumpang itu akhirnya batal menumpang pesawat.

“Kami mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas, sehingga menggagalkan upaya pemalsuan dokumen penumpang itu. Kami imbau masyarakat jika akan bepergian dengan pesawat menaati ketentuan yang ada, gunakan dokumen resmi karena segala tindak pemalsuan dokumen adalah tindakan melawan hukum,” tuturnya.

Baca jugaPenumpang Positif Covid-19 Lolos Naik Pesawat, Bandara Ahmad Yani Akui Lalai

Hardi menambahkan selama masa larangan mudik, Bandara Ahmad Yani tetap menyediakan layanan rapid test antigen maupun GeNose C19. Meski demikian, jadwal pemeriksaan disesuaikan dengan operasional bandara yang dipangkas menjadi 6 jam.

“Oleh karenanya kami imbau untuk calon penumpang yang akan melakukan tes di bandara, datang 3 jam sebelum keberangkatan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.