Mantan Kepala BPN Semarang Divonis Bui 5 Tahun

Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Priyono dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas suap senilai Rp8,7 miliar yang diterimanya sepanjang menjabat di lembaga yang mengurusi masalah agraria tersebut.

Mantan Kepala BPN Semarang Divonis Bui 5 Tahun Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.