Vonis Terdakwa Politik Uang Temanggung Susut 2 Tahun
Putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi Semarang atas praktik money politics atau politik uang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Temanggung 2018 dengan terdakwa Supriyono warga Desa Gowak lebih ringan daripada vonis Pengadilan Negeri Temanggung.
Sidang kasus politik uang di Pengadilan Negeri Temanggung. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.