Nyambi Jual Sabu-Sabu, Juru Parkir Dicokok Polisi
Polrestabes Semarang menangkap seorang tukang parkir yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji mengatakan terdangka Yul, 23, ditangkap dengan barang bukti 122 gram sabu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menjelaskan penangkapan tukang parkir yang memiliki pekerjaan sampingan mengedarkan sabu-sabu di Semarang, Rabu (24/10/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.