Nyambi Jual Sabu-Sabu, Juru Parkir Dicokok Polisi

Polrestabes Semarang menangkap seorang tukang parkir yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji mengatakan terdangka Yul, 23, ditangkap dengan barang bukti 122 gram sabu.

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Juru Parkir Dicokok Polisi Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menjelaskan penangkapan tukang parkir yang memiliki pekerjaan sampingan mengedarkan sabu-sabu di Semarang, Rabu (24/10/2018). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.