PABRIK SEMEN KENDENG : Kriminalisasi Warga Kendeng, Polda Jateng Dipraperadilankan
Aktivis penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang Joko Priyanto didamping kuasa hukumnya Kahar Muamalsyah seusai pemeriksaan di Mapolda Jateng, Kota Semarang. Joko Priyanto dikriminalisasi sebagai tersangka pemalsuan dokumen dukungan warga penolak pabrik semen yang bakal mengeksplorasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati. (JIBI/Solopos/Antara/ I.C.Senjaya)
Baca Juga
- PILKADA 2019 : Sudirman Said Prioritaskan Bangun Manusia Ketimbang Pabrik Semen
- PILKADA 2018 : Warga Samin Tak Akan Dukung Cagub Pengeksploitasi Kendeng
- PILKADA 2018 : Bantah Tolak Pabrik Semen Kendeng, Warga Samin Kudus Dukung Ganjar
- PABRIK SEMEN KENDENG : Semen Gresik Bangunkan Sarana Air Bersih Warga Rembang
- PILKADA 2018 : Ganjar Mengaku Digebuki soal Semen
- LINGKUNGAN HIDUP JATENG : Warga Tuntut Izin Pabrik Semen Pati Dicabut
- PABRIK SEMEN KENDENG : Kunjungi Kendeng, Sejumlah Akademisi Tuding Ganjar Pembohong
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.