Pembobol Kasda Semarang Dituntut 4 Tahun
Mantan Kepala UPTD Kas Daerah Kota Semarang Dody Kristyanto dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus hilangnya dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya tersimpan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) senilai Rp26,7 miliar.
ilustrasi korupsi. (Solopos-Whisnu Paksa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.