Pembobol Kasda Semarang Dituntut 4 Tahun

Mantan Kepala UPTD Kas Daerah Kota Semarang Dody Kristyanto dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus hilangnya dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya tersimpan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) senilai Rp26,7 miliar.

Pembobol Kasda Semarang Dituntut 4 Tahun ilustrasi korupsi. (Solopos-Whisnu Paksa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.