Pemkab Wajibkan ASN Pati Pakai Batik Bakaran

Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Peraturan Bupati No. 54/2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati. Setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat bakal wajib menggunakan batik bakaran sebagai bagian dari busana adat setempat.

Pemkab Wajibkan ASN Pati Pakai Batik Bakaran Bupati Pati Haryanto mengenakan batik bakaran. (Antara- Pemkab Pati)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.