Pemkab Wajibkan ASN Pati Pakai Batik Bakaran
Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Peraturan Bupati No. 54/2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati. Setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat bakal wajib menggunakan batik bakaran sebagai bagian dari busana adat setempat.

Baca Juga
- Anggota Polres Pati Terancam Dipecat, Karena Perselingkuhan
- Depresi, Perempuan asal Pati Terjun ke Sumur
- Ini Dia Kampung Crazy Rich di Pati
- Belasan Jenazah Covid-19 Dimakamkan per Hari di Pati
- Air Terjun Sepletuk Pati, Surga Tersembunyi di Balik Gunung Wungkal
- Siap Diekspor ke Timor Leste, 325 Motor & 41 Mobil Bodong di Pati Disita Polisi
- Pati Masih Simpan Peninggalan Era Kejayaan Majapahit
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.