Pemkab Wajibkan ASN Pati Pakai Batik Bakaran
Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Peraturan Bupati No. 54/2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati. Setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat bakal wajib menggunakan batik bakaran sebagai bagian dari busana adat setempat.
Bupati Pati Haryanto mengenakan batik bakaran. (Antara- Pemkab Pati)
Baca Juga
- Anggota Polres Pati Terancam Dipecat, Karena Perselingkuhan
- Depresi, Perempuan asal Pati Terjun ke Sumur
- Ini Dia Kampung Crazy Rich di Pati
- Belasan Jenazah Covid-19 Dimakamkan per Hari di Pati
- Air Terjun Sepletuk Pati, Surga Tersembunyi di Balik Gunung Wungkal
- Siap Diekspor ke Timor Leste, 325 Motor & 41 Mobil Bodong di Pati Disita Polisi
- Pati Masih Simpan Peninggalan Era Kejayaan Majapahit
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.