Pemprov Jateng Klaim Penetapan UMK Sudah Melalui Kajian KHL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya pada 2020.

Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD di Jawa Tengah
- Pengurus LFSP Dikukuhkan Gubernur Jateng, Siap Fasilitasi Ratusan Ribu Santri
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
- Gandeng Australia, Pemprov Jateng Perluas Kerja Sama, Tingkatkan Investasi
- Harapan Warga Jawa Tengah Terwujud Punya Jalan Mulus
- Hampir 90 Persen Jalan Provinsi Jateng Sudah Selesai Diperbaiki
- Pelayanan Publik di Pati Berjalan Normal, Warga: Pengurusan Tetap Lancar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.