Pemprov Jateng Klaim Penetapan UMK Sudah Melalui Kajian KHL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya pada 2020.
Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (3/10/2019). Mereka menuntut kenaikan UMK berdasarkan KHL. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.) Baca Juga
- Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta
- Ahmad Luthfi Pastikan Kondisi Seni Sehat, TKI dari Temanggung yang Hilang di Malaysia
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
- Kesaksian Korban Longsor Banjarnegara, Panik dan Lari ke Makam hingga Hutan
- Dampak Longsor Banjarnegara, Ratusan Hewan Ternak Tertimbun
- Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.