Pemprov Jateng Klaim Penetapan UMK Sudah Melalui Kajian KHL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya pada 2020.
 Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (3/10/2019). Mereka menuntut kenaikan UMK berdasarkan KHL. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
               Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (3/10/2019). Mereka menuntut kenaikan UMK berdasarkan KHL. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)              Baca Juga
- Tangani Banjir di Jateng, Wagub Taj Yasin Sebut Pengerahan Tim dan Pemberian Bantuan Logistik
- Cegah Polio di Jateng, Wagub Taj Yasin Minta Skrining dan Imunisasi Ditingkatkan
- Prihatin Sedimen Tinggi, Wagub Taj Yasin Tanam Pohon Buah di Waduk Mrica Banjarnegara
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Peringati Hari Santri Nasional 2025, Taj Yasin Serukan Pesantren Ramah Anak dan Perempuan
- Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Tionghoa Tumbuhkan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
 
             
           
             
                            
               
                             
                             
                            
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.