Pemprov Jateng Persilakan ASN Bercelana Cingkrang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bekerja dengan mengenakan celana cingkrang. Pasalnya, aturan seragam ASN selama ini sudah jelas.

Pemprov Jateng Persilakan ASN Bercelana Cingkrang Aparatur sipil negara (ASN) (Dok/JIBI/Solopos)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.