Pemprov Jateng Persilakan ASN Bercelana Cingkrang
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bekerja dengan mengenakan celana cingkrang. Pasalnya, aturan seragam ASN selama ini sudah jelas.
Aparatur sipil negara (ASN) (Dok/JIBI/Solopos) Baca Juga
- Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta
- Ahmad Luthfi Pastikan Kondisi Seni Sehat, TKI dari Temanggung yang Hilang di Malaysia
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
- Kesaksian Korban Longsor Banjarnegara, Panik dan Lari ke Makam hingga Hutan
- Dampak Longsor Banjarnegara, Ratusan Hewan Ternak Tertimbun
- Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.