Pemprov Jateng Persilakan ASN Bercelana Cingkrang
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bekerja dengan mengenakan celana cingkrang. Pasalnya, aturan seragam ASN selama ini sudah jelas.
Aparatur sipil negara (ASN) (Dok/JIBI/Solopos)
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.