Penerimaan Calon ASN 2021, Jateng Buka 11.347 Lowongan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng membuka penerimaan calon aparatur sipil negara atau ASN formasi 2021 mencapai 11.347 lowongan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng akan segera membuka penerimaan calon aparatur sipil negara atau ASN formasi 2021. Total ada sekitar 11.648 lowongan yang dibuka Pemprov Jateng tahun ini.
Dari 11.648 lowongan itu posisi paling banyak diperuntukkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Total ada sekitar 11.347 lowongan untuk P3K, sedangkan sisanya 301 lowongan diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, mengatakan dari total lowongan calon ASN paling banyak diperuntukkan bagi P3K tenaga guru yang mencapai 10.819 orang.
Baca juga: Pemprov Jateng Ajukan 525 Kuota untuk Penerimaan CPNS 2022
Sisanya diperuntukan bagi P3K posisi tenaga kesehatan 525 orang dan P3K tenaga teknis 3 orang.
“Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga P3K itu hampir 96%. Sedangkan untuk CPNS hanya 291 [lowongan] tenaga teknsi. Sementara untuk tenaga kesehatan [CPNS] hanya 10 orang,” ujar Wisnu kepada awak media di Semarang, Rabu (26/2/2021).
Ia mengatakan, perekrutan P3K yang lebih banyak itu sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70% untuk P3K dan 30% untuk PNS.
Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan calon ASN Pemprov Jateng 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun P3K. Namun, lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.
Fresh Graduate
Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi P3K adalah mereka para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya.
“Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki P3K ini mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” terang Wisnu.
Baca juga: Pemkot Salatiga Dapat Kuota Penerimaan ASN 237 Formasi, Apa Saja…
Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
“Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” imbuhnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
- Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jateng Kirim Bantuan
- Pemberdayaan Masyarakat, Semen Gresik dan Dinas ESDM Jateng Optimalkan Pembuatan Bata Interlock
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.