Pengadilan Tipikor Segera Sidangkan Penyuap Bupati Kudus
Berkas perkara kasus dugaan suap yang dilakukan Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan terhadap Bupati M.Tamzil dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Dengan kata lain, Pengadilan Tipikor Segera tak lama lagi bakal menyidangkan penyuap bupati Kudus itu.
Bupati nonaktif Kudus yang merupakan tersangka kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019, Muhammad Tamzil. (Antara-Benardy Ferdiansyah)
Baca Juga
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Bupati Kudus Pastikan Pasokan Oksigen Aman
- Lonjakan Kasus Covid-19, Kudus Siapkan 400 Tempat Tidur
- Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Tidak Naik Gaji
- Plt Bupati Kudus & Sekda Kudus Mangkir Sidang Suap PDAM
- Imbas Klaster Covid-19, Seluruh ASN Setda Pemkab Kudus Jalani WFH
- Klaster Covid-19 di Pemkab Kudus, 1 ASN Meninggal Dunia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.