PENGANIAYAAN SEMARANG : Bebas, 9 Terdakwa Ingin Kembali ke Akpol
Sembilan taruna Akpol yang divonis bersalah atas kasus penganiayaan juniornya berpose bersama kuasa hukum di PN Semarang, Jumat (17/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Baca Juga
- Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Taruna PIP Semarang, Pelaku Peragakan 20 Adegan
- Duh, Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Taruna PIP Semarang Disebut Sudah Jadi Tradisi
- Terungkap! Penganiayaan Taruna PIP Semarang Hingga Meninggal Dilakukan 5 Senior
- Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka
- Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.