PENGEROYOKAN KARANGANYAR : Polda Jateng Ringkus 11 Penganiaya Legislator Karanganyar, Inilah Mereka…
Para tersangka pengeroyokan anggota DPRD Karanganyar, Agustina Wawan Mulyadi, (tengah) saat digiring ke tahanan Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (3/1/2017). Mereka ditangkap karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota DPRD itu di sebuah rumah makan di Karanganyar, 19 Desember 2016. (JIBI/Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)
Baca Juga
- Caketum PBNU: Said Aqil, Marzuki, atau Gus Baha?
- Ditolak Warga, FPI Ngotot Beroperasi di Semarang
- TAHUN BARU IMLEK : Ditentang Ormas Islam, Pork Festival Terancam Batal
- PENGEROYOKAN KARANGANYAR : Kesamaan Insiden 2 Resto Solo Raya Didalami
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Ini Alasan Polda Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka
- KERUKUNAN UMAT BERAGAMA : Klaim Wakili Ormas Islam Jateng-DIY, 50 Demonstran Tolak Perayaan Asyura
- FOTO PENANGGULANGAN TERORISME : Aktivis Ormas Islam Serukan Anti-Terorisme
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.