Pengusaha Truk Ramai-Ramai Tolak Pembatasan Muatan
Pengusaha truk ramai-ramai menolak kebijakan penertiban muatan over-dimensi dan over-load (ODOL) yang didasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2014 tentang Angkutan Jalan dan PP No. 55/2012 tentang Kendaraan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.