Politikus PDIP Kebumen Divonis 4,5 Tahun Penjara oleh Hakim PN Semarang
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Kebumen tahun anggaran 2016.
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi berkonsultasi dengan penasihat hukumnya seusai dihukum 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/9/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.