PENIPUAN ONLINE : Hasil Menipu Digunakan Kopilot Gadungan untuk Foya-Foya
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Musni Arifin (kiri) menunjukkan tersangka penipuan melalui media sosial AH dan barang bukti pada dalam gelar perkara di Kantor Dit Krimsus Jl. Sukun Raya Semarang, Rabu (5/8/2015). (JIBI/Solopos/Insetyonoto)
Baca Juga
- Ini Dia! 7 Ciri Penipuan Belanja Online
- TENAGA KERJA ASING : Penipuan Online Marak, DPRD Jateng Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- PENIPUAN ONLINE : Bongkar Praktik Penipuan via Facebook, Polda Jateng Tangkap Warga Jakarta
- PENCURIAN SEMARANG : Cari Korban Lewat Internet, Maling Motor Sport Diringkus
- PENIPUAN ONLINE : Mengaku Kopilot, Residivis Tipu Ibu Rumah Tangga Rp4078 Juta
- PENIPUAN MEDSOS : Playboy Facebook Mengaku Setubuhi Korban Gadis Purbalingga 2 Kali
- PENIPUAN MEDSOS : Bawa Kabur Gadis Purbalingga, Playboy Facebook Terancam 15 Tahun Bui
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.