Permohonan Dispensasi Kawin di Semarang Naik Setahun Terakhir
Jumlah permohonan dispensasi kawin bagi anak yang belum memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Perkawinan di Pengadilan Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2018 ini, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ilustrasi buku nikah suami-istri. (Antara-Irwansyah Putra)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.