Truk Lebih 8 Ton Dilarang Melintas di Jalan Layang Kretek saat Natal & Tahun Baru
Perlakuan khusus bagi kendaraan bermuatan atau angkutan barang diberlakukan di jalan layang (flyover) Kretek, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), pada masa angkut Natal dan Tahun Baru kali ini. Kendaraan atau angkutan barang yang bermuatan lebih dari 8 ton tidak diizinkan untuk melintas di lintasan yang kerap merengut korban jiwa tersebut.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk yang penuh muatan di jalur selatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jateng. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.