PN Semarang Sahkan Nama Alias Caleg

Pengadilan Negeri (PN) Semarang mempersilakan calon anggota legislator (caleg) yang ingin menggunakan nama panggilan atau alias dalam surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk meminta penetapan dari lembaga hukum ini.

PN Semarang Sahkan Nama Alias Caleg Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.