PN Semarang Sahkan Nama Alias Caleg
Pengadilan Negeri (PN) Semarang mempersilakan calon anggota legislator (caleg) yang ingin menggunakan nama panggilan atau alias dalam surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk meminta penetapan dari lembaga hukum ini.
Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.