Sabu-Sabu Sitaan Bea Cukai Tanjung Emas Dimusnahkan BNN Jateng

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,16 kg yang ditangkal Bea Cukai Tanjung Emas masuk Semarang, Selasa (24/7/2018), dimusnahkan dengan cara direndam. Pemusnahan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba itu dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Tengah di Kota Semarang.

Sabu-Sabu Sitaan Bea Cukai Tanjung Emas Dimusnahkan BNN Jateng Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan Bea Cukai Tanjung Emas di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, (Antara-Humas Bea Cukai)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.