Polres Semarang Musnahkan 5.000 Liter Miras
Polres Semarang, Kamis (19/12/2019), menghancurkan 5.000 liter miras ilegal menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Bupati dan forkompimda dilibatkan.
Semarangpos.com, UNGARAN – Demi menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres Semarang menggelar Operasi Cipta Kondisi selama tiga bulan.
Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari siaran resmi, hasilnya ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jeriken disita. Diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 5.000 liter.
Seluruh miras sitaan itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat seusai acara gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019 Polres Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol minuman keras oleh Bupati Semarang Mundjirin. Setelah itu, diikuti Wakapolres Semarang Kompol Hari Susanto dan anggota Forkopimda.
Wakapolres Semarang Kompol Hari Sutanto menjelaskan Operasi Cipta Kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kegiatan berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.
“Kami berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan Tahun Baru,” paparnya.
Menurutnya awal mula suatu permasalahan ketertiban dan keamanan kerap berasal dari pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, pihaknya merazia miras berupa ciu, minuman tradisional, dan produk minuman pabrikan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Rem Blong, Truk Seruduk 3 Truk di Exit Tol Bawen Semarang
- Vaksin In The Sky, Cara Melepas Ketegangan saat Suntik Vaksin di Sky View Banaran
- 33 Pasar di Kabupaten Semarang Ditutup, Pedagang Pasrah
- Warga Dusun Borangan Semarang Temukan Benda Arkeologi, Diduga Peninggalan Suku Kalang
- Pemkab Semarang Perpanjang PPKM, Pedagang Pasar Protes
- Kasus Covid-19 Naik, Tingkat Keterisian RS di Kabupaten Semarang Capai 90%
- Langgar Batas Kecepatan di Tol, Sopir Chacha Sherly Eks Trio Macan Jadi Tersangka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.