PROSTITUSI ANAK : Ini 7 Tersangka yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Para tersangka yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai penari striptis,
pemandu karaoke dan pemijat, tengah digiring masuk ke Kantor Ditreskrimum
Polda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra) Baca Juga
- Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Pemilik Karaoke di Tegal Jadi Tersangka
- Diadang di Jalan, Sepasang Kekasih di Semarang Jadi Korban Penganiayaan
- Karaoke Sunan Kuning Disarankan Adopsi Sembir
- FPI Ingatkan Wali Kota Semarang Tak Hanya Formalitas Tutup Sunan Kuning
- Sunan Kuning Ditutup, Tempat Karaoke Berpotensi Jadi Lokalisasi Terselubung
- Satpol PP Jaga Ketat Sunan Kuning Pascapenutupan
- Wali Kota Semarang Ingin Sunan Kuning Jadi Tempat Karaoke Syariat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.