PROSTITUSI ANAK : Ini 7 Tersangka yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

PROSTITUSI ANAK : Ini 7 Tersangka yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur Para tersangka yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai penari striptis, pemandu karaoke dan pemijat, tengah digiring masuk ke Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.