Salatiga Kini Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Kegunaannya

Pemerintah Kota atau Pemkot Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) saat ini memiliki Mal Pelayanan Publik atau MPP yang terletak di Jl. Pemuda, Kota Salatiga.

Salatiga Kini Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Kegunaannya Menpan RB, Tjahjo Kumolo (tengah), didampingi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, saat peresmian Mal Pelayanan Publik di Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (19/3/2021).

Menurut Tjahjo, MPP merupakan kunci sukses pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

“Inti dari reformasi birokrasi adalah menyederhanakan struktur organisasi yang meliputi hal-hal pelayanan publik. Maka saya mengapresiasi peresmian Mal Pelayanan Publik di Salatiga ini, termasuk daerah lain di Jateng sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tutur Tjahjo saat meresmikan MPP di Jl. Pemuda, Kota Salatiga itu.

Baca juga: 27 Sekolah di Salatiga Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Tjahjo pun berharap inovasi pelayanan publik terus digencarkan. Para aparatur sipil negara (ASN), menurutnya berkewajiban melayani masyarakat dengan sepenuh hati

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang turut hadir dalam acara peresmian itu mengatakan dengan diresmikan Mal Pelayanan Publik di Salatiga tersebut praktis saat ini sudah ada 7 kabupaten/kota di Jateng yang telah memiliki MPP.

Ketujuh daerah itu yakni Kabupaten Banyumas, Batang, Kebumen, Jepara, Solo, Pati, dan terakhir Salatiga.

Murah, Mudah dan Cepat

Ganjar pun berharap seluruh daerah di Jateng membuat Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata melayani masyarakat dengan murah, mudah, dan cepat dalam semua hal, termasuk perizinan.

“Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan cara ini, maka tujuan negara melayani masyarakat bisa terwujud,” kata Ganjar.

Ganjar juga meminta semua daerah meningkatkan aplikasi pelayanan public kepada masyarakat. Pandemi Covid-19, menurutnya menjadi momentum mewujudkan hal tersebut.

“Karena pandemi, jadi ini momentum untuk meningkatkan pelayanan publik. Tidak perlu bertemu atau datang ke kantor, pengembangan aplikasi-aplikasi pelayanan publik harus terus didorong,” tuturnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Segera Tambah Mal Pelayanan Publik

Sementara itu terkait perizinan, Ganjar juga meminta pemerintah daerah untuk aktif menjemput pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM. Menurutnya, banyak pelaku UKM belum punya legalitas dan tidak memahami cara pengurusan izin.

“Harus proaktif! Izin UKM harus didorong karena saat ini banyak masyarakat yang menggeluti bidang ini. Data kami, mulai November 2020 hingga Maret 2021 ada 4.515 UKM yang mengajukan izin. Tentunya di luar itu masih banyak,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.