Sarang Judi Online di Solo Digerebek

Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek dua warung internet (warnet) Cyber Internet Cafe di Solo, Jumat (31/8/2018) dini hari. Dua warnet yang terletak di Jl. Juanda dan Jl. Abdul Muis, Kecamatan Jebres, itu didatangi aparat kepolisian karena diduga menjadi sarang judi online.

Sarang Judi Online di Solo Digerebek Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, menunjukkan sejumlah barang bukti dari penggerebekan warnet yang diduga mempraktikan judi online di Solo pada sesi jumpa pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (5/9/2018) petang. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.