Sejumlah Objek Wisata di Jateng Mulai Dibuka, Termasuk di Jepara

Sejumlah objek wisata di Jawa Tengah (Jateng), termasuk di Jepara sudah kembali buka atau menerima kunjungan wisata di tengah penerapan PPKM.

Sejumlah Objek Wisata di Jateng Mulai Dibuka, Termasuk di Jepara Sejumlah wisatawan memasuk ke kawasan wisata Karimunjawa. (Murianews-Dok.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah objek wisata di Jawa Tengah (Jateng) sudah mulai dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi (Kasi) Destinasi Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi, menyebutkan ada enam daerah di Jateng yang sudah melaporkan membuka destinasi wisatanya baik secara terbatas maupun uji coba.

Keenam daerah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara.

Baca juga: Inilah 10 Destinasi Wisata Terfavorit di Jawa Tengah

“Tiga daerah dibuka dengan penerapan uji coba. Daerah yang uji coba itu Kabupaten Semarang, Kendal dan Tegal. Kalau yang tiga lainnya, seperti Kota Semarang, Kudus dan Jepara sifatnya dibuka secara terbatas,” ujar Riyadi kepada Semarangpos.com, Kamis (26/8/2021).

Riyadi mengatakan pembukaan dilakukan menyusul status daerah yang mengalami penurunan kasus Covid-19 hingga ditetapkan status PPKM level 2 dan 3.

“Untuk Kudus dan Jepara kebetulan kan statusnya sudah level 2, sehingga berani membuka destinasi wisata secara terbatas. Kalau yang lain masih level 3 sehingga harus uji coba, kecuali Kota Semarang,” terang Riyadi.

Karimunjawa

Meski sudah diizinkan membuka seluruh tempat wisata, Riyadi mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum membuka objek wisata andalannya, yakni Karimunjawa.

“Dari Pemkab Jepara menyatakan untuk pembukaan Taman Nasional Karimunjawa baru dilakukan pekan depan. Saat ini belum,” ujar Riyadi.

Riyadi mengatakan untuk Kota Semarang memang sudah menerapkan pembukaan secara terbatas. Hal itu dikarenakan Pemkot Semarang sudah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata pada bulan Mei dan Juni lalu.

“Selain itu, Wali Kota Semarang (Hendrar Prihadi) juga berani memberikan jaminan untuk pembukaan destinasi wisata di wilayahnya secara terbatas. Sehingga, sudah ada 16 objek wisata di Kota Semarang yang dibuka secara terbatas,” imbuh Riyadi.

Riyadi mengatakan selama masa uji coba maupun penerapan terbatas, objek wisata wajib mematuhi aturan yang sudah diterapkan.

Baca juga: Jateng Bersiap Buka Tempat Wisata

Aturan itu antara lain menerapkan pembatasan jumlah pengunjung, maksimal 25 persen dari total kapasitas. Selain itu, pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Pengunjung berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun yang dianggap rentan tertular Covid-19 maupun belum mendapat vaksin juga tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.